Universitas Terbuka Bebaskan UKT 2.020 Mahasiswa Terdampak Bencana di Aceh-Sumatera

Bencana hidrometeorologi, bencana yang terjadi akibat perubahan cuaca dan iklim yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak hanya menyebabkan kerusakan fisik dan kerugian ekonomi, tetapi juga membawa dampak serius terhadap keberlanjutan pendidikan mahasiswa. Menyikapi kondisi tersebut, Universitas Terbuka (UT) menegaskan komitmennya untuk memastikan akses pendidikan tetap terjaga bagi mahasiswa terdampak melalui kebijakan afirmatif dan aksi kemanusiaan berkelanjutan. Curah hujan tinggi yang memicu banjir, banjir bandang, dan tanah longsor telah melumpuhkan aktivitas masyarakat di berbagai daerah. Pascabencana, banyak keluarga mengalami tekanan ekonomi yang signifikan, sehingga pendidikan menjadi salah satu sektor yang paling rentan terdampak. Mahasiswa, khususnya, berpotensi menghadapi penundaan hingga risiko putus studi akibat keterbatasan finansial. Universitas Terbuka memandang bahwa pendidikan harus menjadi bagian integral dari proses pemulihan pascabencana. Oleh karena itu, melalui program UT Peduli, UT mengambil langkah konkret dengan menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada mahasiswa terdampak. Salah satu kebijakan strategis yang ditetapkan adalah pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa terdampak bencana hidrometeorologi. Kebijakan ini ditetapkan oleh Rektor Universitas Terbuka, Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si., dan diberlakukan pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026. Bantuan diberikan dalam bentuk beasiswa pembebasan UKT selama satu hingga dua semester, disesuaikan dengan tingkat dampak bencana yang dialami mahasiswa. Rektor Universitas Terbuka, Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si., menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan wujud tanggung jawab moral dan institusional UT dalam menjaga keberlanjutan pendidikan mahasiswa. “Bencana alam tidak boleh menjadi alasan terhentinya pendidikan. Universitas Terbuka hadir untuk memastikan mahasiswa tetap dapat melanjutkan studi meskipun berada dalam situasi sulit. Pembebasan UKT ini adalah bentuk empati, kepedulian, dan komitmen kami agar mahasiswa tidak kehilangan masa depannya akibat bencana,” ujar Prof. Ali Muktiyanto. Sebanyak 2.020 mahasiswa tercatat menerima manfaat dari kebijakan pembebasan UKT ini. UT berharap kebijakan tersebut dapat meringankan beban ekonomi mahasiswa dan keluarga, sekaligus menjadi langkah preventif untuk menekan angka putus studi di tengah krisis pascabencana. Selain kebijakan akademik, UT juga menyalurkan bantuan kemanusiaan melalui program UT Peduli kepada mahasiswa di berbagai wilayah terdampak, antara lain Kabupaten Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, Kabupaten Aceh Tamiang, dan Kota Medan. Bantuan tersebut dilengkapi dengan pelaksanaan program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yang difokuskan pada pemulihan kondisi sosial masyarakat pascabencana. Dalam pelaksanaannya, UT Daerah secara aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat guna memastikan bantuan tersalurkan secara tepat sasaran. Sinergi ini sejalan dengan komitmen Universitas Terbuka dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya SDG 4 tentang Pendidikan Berkualitas, SDG 10 tentang Pengurangan Ketimpangan, serta SDG 17 tentang Kemitraan untuk Mencapai Tujuan. Di tengah bencana yang menguji ketahanan berbagai pihak, Universitas Terbuka menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan yang hadir, peduli, dan bertanggung jawab. Melalui kebijakan yang berpihak, aksi kemanusiaan yang berkelanjutan, serta kolaborasi lintas sektor, UT memastikan pendidikan tetap menjadi cahaya harapan bagi mahasiswa dan masyarakat terdampak.(*) Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Universitas Terbuka Bebaskan UKT 2.020 Mahasiswa Terdampak Bencana di Aceh-Sumatera, https://makassar.tribunnews.com/kampus/1824779/universitas-terbuka-bebaskan-ukt-2020-mahasiswa-terdampak-bencana-di-aceh-sumatera.