Tiga puluh sembilan tahun yang lalu sejak 1984 pemerintah memberi mandat kepada Universitas Terbuka (UT) untuk melakukan penyelenggaraan pendidikan tinggi terbuka dan jarak jauh.
Inilah tiga alasan pemerintah memberi mandat ke kampus UT yakni; pemerataan akses pendidikan tinggi bagi warga negara terutama yang tinggal di wilayah tertinggal terjauh dan terluar.
Kedua adalah orang orang sudah bekerja tapi ingin menambah kompetensi dan keterampilan serta ketiga adalah daya tampung perguruan tinggi negeri yang terbatas.Demikian ditegaskan Rektor UT, Prof Ojat Darojat, M.Bus, Ph.D, padaWisuda Daerah UT periode ke-2 tahun 2023, Senin 4 Desember 2023 di Hotel Gammara Makassar.Dijelaskan, kehadiran UT di seluruh pelosok Indonesia sehingga tidak boleh ada lagi warga negara anak anak bangsa yang termarginalkan dalam akses pendidikan tinggi.